Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kombes Nandang.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga mengurus permintaan hasil autopsi korban melalui RSUD Kabupaten OKI.
Dia mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan keluarga maupun masalah lainnya dengan tindakan di luar hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Polda Sumsel bersama Polres OKI memastikan proses hukum perkara tersebut terus berjalan. Penyidik masih mendalami keterangan saksi, barang bukti, dan alat bukti lainnya untuk memastikan rangkaian peristiwa serta konstruksi perkara secara utuh.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait