"Kembalikan semua aset desa, serta tangkap dan usut tuntas secara hukum terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam penggelapan aset desa tersebut demi keadilan dan tegaknya peraturan dan perundang-undangan," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Simpang Tiga Makmur, Syamsul Bahri mengungkapkan, adanya dugaan penggelapan beberapa aset desa dan pengrusakan puskesdes tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kades setempat.
"Itu terjadi sekitar tahun 2010 lalu, sebelum saya menjabat sebagai kades. Dan sejak saya menjabat, belum ada laporan tentang sejumlah aset desa yang dipertanyakan warga tersebut," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait