LONDON, iNews.id - Arab Saudi mengancam akan memberikan saksi berat kepada warganya yang nekat bepergian ke negara - negara daftar merah terkait pandemi Covid-19. Indonesia termasuk negara yang dilarang untuk dikunjungi.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dituntut pertanggungjawaban hukum serta hukuman berat setelah mereka kembali dan akan dilarang bepergian selama 3 tahun," kata pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dikutip dari Saudi Press Agency (SPA).
Sumber pejabat di Kementerian Dalam Negeri melaporkan, ada beberapa warga Saudi yang melanggar aturan tersebut. Saudi pada Mei lalu melonggarkan kebijakan perjalanan ke luar negeri, namun ada beberapa negara yang masuk daftar merah untuk dihindari.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dituntut pertanggungjawaban hukum serta hukuman berat setelah mereka kembali dan akan dilarang bepergian selama 3 tahun," katanya.
Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan daftar negara yang harus dihindari oleh warganya karena lonjakan kasus Covid-19, yakni Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait