PALEMBANG, iNews.id - Polri mengapresiasi aplikasi yang bisa merekam asal titik api jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Aplikasi itu bisa membantu Polri untuk menangkap pelaku pembakaran hutan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, hadirnya aplikasi menggunakan teknologi satelit itu setidaknya dapat mengatasi kesulitan yang selama ini dihadapi penyidik Polri dalam mendapatkan alat bukti kasus karhutla.
"Dengan aplikasi ini, mulainya titik api akan terekam oleh satelit, jadi memudahkan penyidik untuk mendapatkan alat bukti dalam upaya penegakan hukum," kata Listyo, Rabu (11/3/2020).
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menambahkan, dalam penindakan nantinya akan ditinjau lebih lanjut, apakah adanya kelalaian atau kesengajaan. Begitu pula untuk menetapkan tersangkanya, yakni kalangan perseorangan atau korporasi.
"Sebenarnya pihak korporasi tidak perlu khawatir, karena setiap penindakan yang kami lakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Tidak serta merta langsung menyalahkan perusahaan, tetap akan dilihat lebih lanjut," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait