Ribuan pelamar CPNS dari Sumbagsel dinyatakan gagal karena tidak memeruskan

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 8.841 pelamar gagal teregistrasi dalam pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Ribuan pelamar ini dinyatakan gagal karena tidak menyelesaikan pendaftaran sampai batas waktu pengisian formulir 26 Juli lalu. 

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor BKN Regional VII Joko Warsito, mengatakan sesuai ketentuan bagi pelamar yang tidak melanjutkan pendaftaran sampai lewat tanggal 26 Juli 2021 yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari seleksi.

“Mereka sudah punya akun, tapi tidak melengkapi persyaratan sampai tanggal tersebut, jadi gugurlah mereka,” ujarnya, Senin (2/8/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network