OKU, iNews.id - RJ (25) ibu rumah tangga warga Baturaja Lama ditangkap Satres Narkoba Polres OKU. Ibu muda ini ditangkap saat mengantar sabu untuk pelanggannya.
Selain RJ, di tempat terpisah polisi juga menangkap pengedar lain yakni RK. "Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis, Kamis (30/9/2021).
Tersangka RK ditangkap saat mengantar pesanan narkoba jenis sabu kepada pembeli di Jalan Akmal, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur.
Saat akan ditangkap pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba yang dibawanya di dalam tutup baterai sepeda motornya.
"Pelaku sebenarnya sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU. Namun karena lincah dan pintar, RK baru sekarang berhasil ditangkap," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait