Pelaku penganiayaan terhadap istri dan mertua di Mesuji OKI ditangkap polisi. (Foto: Ist)

OKI, iNews.id - Polsek Mesuji di Kabupaten OKI, Sumsel menangkap Abdul Karim, pelaku penganiayaan terhadap istri, mertua dan ipar. Pelaku yang diketahui sering main judi sabung ayam, terlihat masih bisa tersenyum turun dari mobil usai ditangkap polisi. 

Pelaku warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji dibekuk setelah dalam pencarian sekitar satu pekan. Pelaku sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi, namun berkat kerja sama keluarga istrinya, pelaku tertangkap. 

Pelaku dilaporkan pada Rabu (27/8/2022) malam melakukan pengiayaan terhadap istri, mertua dan saudara iparnya. Akibatnya, ibu mertuanya bernama Aisyah mengalami luka-luka setelah dipukul dengan benda tumpul yakni kayu.

"Informasi yang diterima pelaku sering judi sabung ayam dan terindikasi pengaruh narkoba. Tapi setelah dites urin ternyata negatif narkoba," kata Kapolsek Mesuji AKP Romi F, Rabu (31/8/2022).

Pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Mesuji dan akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara empat tahun. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network