Anggaran perjalanan dinas di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota masih cukup tinggi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggaran perjalanan dinas pemerintah provinsi (pemprov), kabupaten dan kota tahun 2021 masih cukup besar. Berdasarkan data Kemendagri, anggaran perjalanan dinas pemprov mencapai Rp9,4 triliun dan kabupaten-kota tembus Rp28,7 triliun. 

“Data kami se-Indonesia untuk perjalanan dinas pemerintah provinsi ada di angka Rp9,4 triliun. Angka yang bisa dikatakan cukup besar. Sementara untuk kabupaten/kota itu ada di Rp28,7 triliun,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dalam Press Conference Kebijakan Dalam Penyusunan APBD 2022 secara virtual, Kamis (2/9/2021).

Ardian menjelaskan, anggaran belanja perjalanan dinas dapat dikurangi dengan adanya budaya kerja baru di tahun 2022. Dalam menerapkan budaya kerja baru, penggunaan teknologi bisa lebih dikedepankan.

“Kita bisa lebih mengedepankan teknologi dalam koordinasi dan konsultasi, bisa lebih mengefisienkan anggaran perjalanan dinas. Nantinya anggaran tersebut silakan dialokasikan kepada penganggaran lain yang lebih prioritas, khususnya di dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Namun dia menuturkan, tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat perjalanan dinas yang memiliki substansi untuk melihat secara langsung kondisi dan fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Misalnya ada kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang secara di atas kertas mungkin sudah 100%, tapi kita harus tinjau di lapangan betul tidak antara yang di kertas dengan kondisi faktual,” ucap Ardian.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network