JAKARTA, iNews.id - Anggaran perjalanan dinas pemerintah provinsi (pemprov), kabupaten dan kota tahun 2021 masih cukup besar. Berdasarkan data Kemendagri, anggaran perjalanan dinas pemprov mencapai Rp9,4 triliun dan kabupaten-kota tembus Rp28,7 triliun.
“Data kami se-Indonesia untuk perjalanan dinas pemerintah provinsi ada di angka Rp9,4 triliun. Angka yang bisa dikatakan cukup besar. Sementara untuk kabupaten/kota itu ada di Rp28,7 triliun,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dalam Press Conference Kebijakan Dalam Penyusunan APBD 2022 secara virtual, Kamis (2/9/2021).
Ardian menjelaskan, anggaran belanja perjalanan dinas dapat dikurangi dengan adanya budaya kerja baru di tahun 2022. Dalam menerapkan budaya kerja baru, penggunaan teknologi bisa lebih dikedepankan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait