Roben, pelaku pengancaman terhadap anggota polisi di OKI ditangkap. (Foto:Fitriadi/iNews)

OGAN KOMERING ILIR (OKI), iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Roben Apriyanto ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mengancam Bobi Hartanto yang merupakan anggota Polri dengan senjata tajam.

Peristiwa pengancaman itu terjadi di Desa Tapus Kecamatan Pampangan, OKI, pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.

Kapolsek Pampangan AKP Jonson mengatakan, pengancaman berawal saat korban berada di atas motor tiba-tiba dikejar oleh pelaku dengan menggunakan pisau sambil berteriak 'mati kau ku bunuh'.
 
Merasa terancam, korban langsung berlari menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motornya.

"Korban ini anggota Polri bertugas di Ogan Ilir (OI)," katanya.
 
Kata dia, korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, lantas melaporkannya ke Polsek Pampangan.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network