Pelaku penganiayaan dua ibu rumah tangga di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Rudiyanto (42) warga Jalan Kemang Agung, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang ditangkap anggota Polsek Seberang Ulu I I Palembang. Rudi ditangkap karena menganiaya dua ibu rumah tangga yang diduga menabrak anaknya.

Kedua korban yakni Della Fitriani (24) dan Lili Rahmawati (21) warga Jalan Majapahit VI, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Kertapati, Palembang. 

Pelaku ditangkap Selasa (19/10/2021) dan peristiwa penganiayaan disertai penikaman terjadi Minggu (2/5/2021) lalu. Akibat penganiayaan ini, korban Della mengalami luka tusuk di tangan dan kaki. Sedangkan Lili mengalami lima luka tusuk.

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Farizon membenarkan pelaku penganiayaan dua ibu rumah tangga sudah tertangkap. "Antara korban dan tersangka ini bertetangga dan diduga sudah sering terjadi perselisihan, pada saat kejadian tersangka ini mendapat kabar bahwa anaknya tertabrak oleh korban," ujar Kompol Farizon saat diwawancarai langsung di Polsek SU I, Rabu (20/10/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network