Korban F-A mengaku takut untuk pulang ke rumah karena aksi penganiayaan oleh anak kandungnya ini sudah sering dialami sebelumnya. Pelaporan ke pihak kepolisian ini dilakukan korban dengan harapan agar pelaku segera ditangkap dan mendapatkan efek jera atas perbuatannya.
Kasus penganiayaan dalam lingkup keluarga ini kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait