PALEMBANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial LP (39), warga Jalan PSI Kenayan, Kecamatan Gandus mendatangi SPKT Polrestabes Palembang hendak melaporkan kerabatnya MS, karena telah mencabuli anaknya, AD, yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan pelaku sejak 2018 silam.
Kepada petugas, LP mengaku bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
"Anak saya cerita kalau dia sudah dicabuli MS sejak tahun 2018. Mungkin anak saya sudah tidak tahan, jadi dia cerita dengan saya. Bahkan anak saya juga mengaku pernah diajak MS untuk berhubungan badan dan sampai saat ini anak saya selalu dilecehkannya," katanya, Selasa (17/1/2023).
Berdasarkan cerita anak saya, lanjutnya, aksi cabul pelaku terakhir terjadi saat MS menitipkan sepeda motornya Minggu (15/1/2023) kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya.
"Waktu itu MS menitipkan motor ke rumah karena dia mau pergi ke tempat acara pernikahan tetangga, tanpa curiga saya persilakan saja. Dan ketika mau mengambil motor, anak saya sendirian sehingga MS mengambil kesempatan dan melakukan pelecehan terhadap anak saya," jelasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait