Sementara itu Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi mengungkapkan berdasarkan keterangan pihak keluarga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Kalau keterangan sementara kita peroleh menyatakan korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan namun masih kami dalami," ujarnya mewakili Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, Senin (25/1/2021).
Dalam kasus KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, polisi telah mengamankan barang bukti satu bilah parang yang dipakai pelaku melakukan pembunuhan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait