Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Muratara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Muratara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait