Kejadian bermula saat korban Tono pergi meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun. Kesempatan itu dimanfaatkan Rival dengan masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gembok pintu belakang.
Selanjutnya, pelaku mencuri barang-barang berupa dua tabung gas tigaa kilogram, reciver merk goldsat, dua lampu senter, satu pasang sandal merk Carvil, satu unit Handphone merk Samsung Galaxy, satu celana panjang jeans warna biru, sebuah dompet panjang warna coklat berisi uang tunai Rp800.000, dan satu lembar KTP atas nama NI.
Sekitar pukul 10:00 WIB, saat korban pulang mengetahui bahwa rumahnya telah dibobol maling. Korban memberitahukan tetangganya yang ternyata juga mengalami pencurian di rumahnya, lalu bersama masyarakat menelusuri jejak pelaku.
Sekitar jarak 50 meter, di dalam gorong- gorong ditemukan barang milik korban yang sengaja disembunyikan pelaku. Korban warga tidak langsung mengambil barang tersebut untuk memancing kedatangan pelaku.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait