MOJOKERTO, iNews.id - Seorang pria ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi online yang jajakan perempuan melalui median sosial. Dan ternyata perempuan yang ditawarkan atau dijual ternyata istrinya sendiri.
Peristiwa tak biasa ini terjadi di Mojokerto. Seorang suami tega menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan laki-laki lain. Pelaku berinisial FN (38) warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini menjual istrinya Rp1,5 juta untuk layanan seks selama satu jam.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menyelidiki transaksi prostitusi di sebuah media sosial. Setelah itu polisi melakukan pengintaian dan berujung penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Kota Mojokerto.
Di tempat itu, polisi mendapati istri pelaku, RA (35) tengah berkecan dengan pria hidung belang. Tak berselang lama, polisi pun membekuk suami RA yang bertindak sebagai muncikari.
Editor : Berli Zulkanedi