Ilustrasi KDRT. (Foto: Ist)

Tindak kekerasan terhadap perempuan seperti KDRT, dan tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual jumlahnya terus meningkat, namun hanya sebagian kecil yang terungkap dan kasusnya diproses secara hukum.

Tindak kekerasan terhadap perempuan di daerah ini cukup tinggi yakni jumlahnya lebih dari 100 kasus setiap tahunnya.

Sedikitnya jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan terungkap karena korbannya takut dan malu diketahui permasalahan itu oleh orang banyak dan dianggap sebagai aib keluarga.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut agar tidak semakin parah, aktivis WCC terus berupaya melakukan sosialisasi tindak kekerasan terhadap perempuan kepada ibu-ibu rumah tangga maupun remaja putri, di kawasan permukiman penduduk, dan sejumlah tempat lainnya seperti pabrik yang mempekerjakan banyak buruh perempuan,” ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network