Penjambret handphone yang viral di Jalan Seruni Bikit tertunduk malu ditangkap polisi. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Iqbal (34) penambret handphone seorang perempuan di Jalan Seruni Bukit Baru yang viral di media sosial hanya tertunduk malu setelah ditangkap polisi. Iqbal tidak mengetahui aksinya terekam kamera CCTV dan viral, yang membuat dirinya dengan mudah diidentifikasi polisi. 

Pelaku ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumsel. Kepada polisi, Iqbal mengakui perbuatannya dan handphone korban digunakan untuk main judi online. "Aksi jambret ini viral, korbannya gadis 19 tahun," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan, Selasa (9/11/2021).

Sejumlah barang bukti ditemukan, mulai dari handphone korban dan pakaian yang dikenakan pelaku saat merampas handphone korban. "Pelaku ini residivis kasus yang sama. Pelaku terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman humuman tujuh tahun penjara," katanya. 

Dari rekaman CCTC yang kemudian viral, Aisah (19) sedang berjalan sambil menenteng kantong belanja dan tangan kanan memainkan handphone. Kemudian dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai pelaku yang mendekat dan menarik handphone menggunakan tangan kiri. Korban sempat mengejar, namun pelaku tancap gas. Saat kejadian, sekitar TKP sedang sepi, tidak ada satu pun warga atau pengendara yang melintas. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network