EMPAT LAWANG, iNews.id – Edo Anggara (23), warga Desa Talang Pelangas, Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang. Pemuda kampung ditangkap karena telah memperkosa pelajar SS (15) pada Agustus lalu.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Minggu sore (8/8/2021) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah pelaku. “Tersangka dan korban ini baru berkenalan dan sore sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka berdua janjian untuk ketemu, lalu tersangka mengajak korban jalan-jalan,” katanya, Rabu (22/9/2021).
Korban kemudian diajak oleh tersangka ke rumahnya, hingga terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut. Saat melakukan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh jika korban menolak melakukan hubungan suami istri.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait