PALEMBANG, iNews.id – Penyesuaian Tarif tol Kayu Agung – Palembang mulai berlaku Selasa (9/2/2021) pukul 00:00 WIB. Penyesuaian ini terkait bertambahnya panjang jalan tol setelah selesai pengerjaan Jakabaring – Kramasan.
Hal ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 64/KPTS/M/2021 yang diumumkan PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) melalui akun instgram @waskita.sriwijaya.tol.
Menurut pengumuman itu, tarif tol Kayu Agung – Palembang mulai 9 Februari menjadi Gol I Rp50.000, Gol II dan II Rp75.000, Gol IV dan V Rp100.000.
Warganet langsung bereaksi dengan pengumuman ini. Karena sebelumnya dari Kayu Agung – Palembang atau tepatnya keluar di Jakabaring hanya dikenakan Rp39.500.
“Masih banyak kubang dan gelap gulita tapi tarif naik terus..mantap,” tulis @juXXXX.
“Tolongla, klo naik ya lobang2 ditutup. Penerangan jalan dibuat. Gelap cui,” tulis @helXXXX.
Namun ada juga netizen yang memahami penyesuaian ini. “Investasi tolnya mahal, jadi wajar tarif tolnya naik,” kata @syxxxx
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait