Tumpukan ikan giling berformalin ditemukan di gudang di Pasar Induk Jakabaring Palembang. (Foto: Ist)

Irvan juga mengatakan, saat ini anggota Satreskrim Polrestabes Palembang sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. "Anggota kita saat ini sedang mendalami kasus ini, untuk bisa mengungkap hingga ke tempat produksinya," katanya.

Sementara itu, lanjut Irvan, dari pengakuan pelaku menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui jika ikan giling yang dia simpan dalam gudang di Pasar Induk Jakabaring tersebut mengandung formalin.

"Harusnya pelaku mengetahui hal ini, karena dia ini kan pemain dalam bidang ini, jadi harusnya mengetahui mana yang ikan cepat basi dan ikan yang diawetkan sehingga dari pengalaman yang mereka miliki semestinya mereka mengetahui hal ini," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network