JAMBI, iNews.id – Kasus pencabulan anak oleh mama muda berinisial YN (25) membuat geger warga Rawasari, Kota Jambi. Kasus itu terungkap setelah pelaku membuat laporan ke polisi dengan dalih menjadi korban pelecehan.
Namun, belakangan diketahui ternyata YN malah berbuat sebaliknya. YN mencabuli belasan bocah dengan beragam iming-iming. Kini, YS telah ditetapkan tersangka. Berikut fakta kasus mama muda cabuli belasan bocah yang dirangkum iNews.id.
8 Fakta Mama Muda di Jambi Cabuli Belasan Bocah
1. Buat Laporan Palsu
Kasus YS terbongkar setelah tersangka membuat laporan ke polisi mengaku telah diperkosa para korbannya. Namun penyelidikan berkata lain.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka yang membuka rental play station (PS) di rumahnya Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. YS menyuruh para korban menonton film porno. Lalu mengajak para anak-anak ini ke dalam kamar saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
2. Ditetapkan Tersangka
Mama muda berinisial YN (25) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di Kota Jambi. Bahkan hasil pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penetapan tersangka ini setelah menggali keterangan dari 11 korban yang berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Andri, Sabtu (4/2/2023).
3. Jumlah Korban Terus Bertambah
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.
"Bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," tegasnya, Minggu (5/2/2023).
4. Diduga Punya Kelainan Seks
Mama muda tersangka pencabulan anak, YN (25) diduga mengalami kelainan seks. Tersangka diketahui sudah bersuami dan baru 2 tahun menikah. Tersangka YN juga suah dikaruniai satu anak. Tersangka YN melakukan aksi bejatnya saat suami tidak berada di rumah. Polisi akan menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
5. Paksa Korban Pegang Payudara
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, tersangka YN membujuk korban masuk ke rumah YS saat bermain game. "Ketika para korban bermain video game tersebut, mereka dibujuk rayu dan dipaksa oleh tersangka," tuturnya.
Salah satu orang tua korban, F mengatakan anaknya yang masih bocah diminta agar menyentuh payudara pelaku dan bagian intim lainnya.
"Si pelaku ini nyuruh para korban ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ucap F.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait