LAHAT, iNews.id - Sebanyak 76 calon jemaah haji asal Kabupaten Lahat, Sumsel kembali harus bersabar. Setelah tertunda selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, mereka kembali batal menunaikan ibadah haji karena pembatasan usia.
Pemerintah Arah Saudi, menetapkan aturan batas usia calon jemaah haji pada tahun ini maksimal 65 tahun. Kondisi ini dilakukan untuk mengantisipasi masih terjadinya penularan Covid-19.
Sementara itu, sebanyak 100 calon jemaah haji asal Kabupaten Lahat, yang telah lolos persyaratan untuk menunaikan ibadah haji, akhirnya diberangkatkan ke Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Mereka dilepas di halaman gedung kesenian Kabupaten Lahat.
Ratusan keluarga para calon jemaah haji, turut hadir untuk melepas keberangkatan calon jemaah haji tersebut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait