Proses penyortiran surat suara Pilkada OKU. (Foto: Widori)

BATURAJA, iNews.id – KPU Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) telah merampungkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada serentak 2020. Hasilnya, ditemukan 495 lembar surat suara dinyatakan rusak.

“Kita sudah selesai melakukan pelipatan dan menyortir kertas surat suara yang akan digunakan Pilkada OKU dengan melibatkan 60 petugas untuk melakukan pelipatan surat suara tersebut,” ucap Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Selasa (1/12/2020).

Ditambahkan Naning, 280.000 lebih surat suara yang dilipat petugas, dari jumlah tersebut 495 lembar di antaranya rusak dan tidak dapat digunakan. “Meskipun terdapat kertas suara yang rusak namun hal itu tak mengganggu jalannya pilkada,” kata Naning.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network