Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi lintas sektoral terkait jalan satuan permukiman ini. Ia menyebutkan, karena masuk dalam kategori jalan nonstatus dan letaknya beririsan dengan jalan perkebunan, pertanian dan pertambangan yang tak sedikit belum sepenuhnya mantap.
“Kalau ini porosnya ditangani pemerintah kabupaten/kota maka akan ada penganggarannya. Tentu pula kami di provinsi juga siap membantu melalui anggaran Bangubsus (Bantuan Gubernur Khusus) sesuai kemampuan kas daerah melalui usulan bupati/wali kota atau masyarakat,” ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait