PALEMBANG, iNews.id - Empat anggota polisi yang berdinas di Polres Empat Lawang diperiksa Propam Polda Sumsel terkait tahanan tewas dengan tubuh luka lebam. Keempatnya meripakan petugas piket jaga tahanan saat kejadian tahanan tewas.
Seorang tahanan Ari Putra (28 tahun) warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang tewas pada Selasa (21/6/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban tewas tidak lama setelah ditangkap terkait kasus dugaan percobaan asusila.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memastikan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) yang ditugaskan akan bersikap objektif dalam melakukan proses pemeriksaan para anggota tersebut.
“Ada empat anggota diperiksa. Bila terbukti ada kelalaian petugas piket jaga itu sehingga menewaskan seorang tahanan, mereka akan dikenakan sanksi yang berlaku,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Bid Propam pada Selasa (28/6) penyebab tewasnya korban dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan oleh penganiayaan anggota polisi.
Lalu dari pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pihak keluarga yang masih menyakini peristiwa korban tewas itu disebabkan akibat penganiayaan oleh oknum anggota Polres Empat Lawang.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan Polres Empat Lawang. Kami akan dalami sejauh mana anggota (polisi) bersalah, kalau dari hasil pemeriksaan itu ada unsur kelalaian maka kami proses sesuai aturan yang berlaku. Tapi sejauh ini peristiwa itu dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan penganiayaan anggota,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga tahanan Polres Empat Lawang yang tewas itu, melapor ke Bid Propam Polda karena mereka menduga kasus ini merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Polres setempat.
Penasihat Hukum keluarga korban, David Sanaki mengatakan korban Ari dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam setelah ditangkap oleh aparat Polres Empat Lawang.
Atas hal itu pihak keluarga memiliki cukup alat bukti dan saksi untuk membuktikan Ari Putra menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat Polres Empat Lawang hingga dinyatakan tewas.
“Kasus ini sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, pada Rabu (29/6). Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari itu karena pembunuhan oleh oknum polisi Polres Empat Lawang, yang dilaporkan sementara ini sebanyak 11 orang, terduga pelaku utamanya sekitar 3 orang oknum polisi,” kata dia.
Menurutnya, berdasarkan hasil visum rumah sakit di Kabupaten Empat Lawang yang diterima keluarga korban menemukan Ari tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait