DELISERDANG, iNew.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat perempuan sindikat narkoba antarprovinsi yang menggunakan jasa ekspedisi dalam bisnis haramnya. Sindikat ini sebelumnya pernah berhasil mengirimkan sabu ke sejumlah kota termasuk Kota Palembang.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Toga Panjaitan, mengatakan dari penangkapan empat perempuan berinisial M alias B, RJ, APN alias W dan DPY diamankan 32 kg sabu.
"Mereka ini mengirimkan sabu dari Medan menuju provinsi lain dengan menggunakan jasa ekspedisi," kata Toga didampingi perwakilan dari Bea Cukai dan Kepolisian saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan BPOM, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/6/2022).
Berangkat dari informasi tersebut, sambung Toga, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dari berhasil mengetahui keberadaan satu paket berisi sabu di Regulated Agent PT Apollo Kualanamu, Bandara Kualanamu Internasional. Setelah dicek paket berisi sabu itu memiliki berat 3 kg yang dibungkus dengan alas tempat tidur (bedcover).
"Paket itu dikirim melalui jasa ekspedisi Sicepat Pangkalan Mansyur yang berada di Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor. Paket itu rencananya akan dikirim ke Provinsi Banten," kata Toga.
Dari hasil pengembangan, ternyata pengiriman dengan modus yang sama juga telah dilakukan sebanyak tiga kali. Sekali ke Kota Bogor dengan berat 1kg, ke Palembang seberat 1 kg dan ke Surabaya seberat 5 kg.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait