Tiga dari empat yang direkomendasikan jadi cagar budaya tetap adalah kompleks makam yang telah berusia ratusan tahun. (Foto: Antara)

Situs Makam Ki Gede Ing Suro yang berada di Kelurahan 1 Ilir merupakan kompleks pemakaman raja-raja Kerajaan Palembang yang datang dari Pulau Jawa sekitar tahun 1500, di dalamnya terdapat delapan bangunan berisi 38 makam. Sedangkan Situs Makam Sabo Kingking yang berada di kawasan Pabrik PT Pupuk Sriwijaya merupakan pemakaman raja-raja kerajaan Islam Palembang, di dalamnya terdapat makam Ratu Sinuhun yang dikenal sebagai tokoh perempuan pembuat undang-undang Simbur Cahaya berisi kompilasi aturan hukum adat di Sumsel.

Kemudian situs Makam Kawah Tengkurep dibangun pada 1728 atas perintah Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jaya Wikramo, di dalamnya terdapat makam-makam tokoh penting islam masa Kesultanan Palembang namun gaya nisan mencerminkan akulturasi ajaran Hindu. Lalu Benteng Kuto Besak (BKB) yang berada tepat di pinggir Sungai Musi, bangunan tersebut menjadi satu-satunya benteng di Indonesia yang dibangun oleh warga pribumi pada 1780, semual berfungsi sebagai keraton SMB I Palembang namun kini menjadi markas TNI.

Menurut Retno keempat objek tersebut direkomendasikan ke Wali Kota Palembang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tetap tingkat kota. Penetapanya dilakukan bersamaan objek lain yang belum lolos namun masih berpotensi direkomendasikan kembali jika kriteria telah terpenuhi.

"Sidang TACB Palembang digelar setiap bulan, kami upayakan penetapanya bisa komulatif 10 atau 20 objek sekaligus," kata dia menambahkan.

Di Kota Palembang sendiri baru terdapat satu cagar budaya tetap yakni Pasar Cinde, namun struktur bangunanya sudah dihancurkan sebelum Asian Games 2018 untuk pembangunan mal yang kini mangkrak. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network