"Jadi selain di Dinas Sosial, KKS juga dapat diambil langsung oleh masyarakat di setiap kantor kecamatan itu," katanya.
Dia menjelaskan KKS adalah program pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin guna meringankan kebutuhan sehari-hari.
Program ini diberikan kepada penerima manfaat untuk mengakses bahan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera sebagai instrumen pembayaran yang memiliki fitur tabungan atau uang elektronik yang dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.
"Besaran bantuan yang diterima setiap KPM yaitu Rp200.000 per bulan dan saat ini bansos sudah mulai disalurkan kepada pemegang kartu tersebut," katanya.
Masyarakat pemegang kartu ini dapat mencairkan dana bantuan dalam bentuk sembako sesuai kebutuhan di e-Warong yang telah ditunjuk oleh pihak Bank Mandiri dengan syarat membawa kartu tersebut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait