BATURAJA, iNews.id - Sebanyak 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan minim sinyal internet. Hal ini akan menyulitkan petugas untuk mengunggah hasil penghitungan suara hasil pemilihan.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU OKU Yudi Risandi mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan dari 725 TPS di wilayah setempat, 33 di antaranya tidak ada sinyal internet.
"Ada beberapa kategori sinyal internet yaitu kuat, sedang, lemah dan tidak ada sinyal. Untuk di OKU ada 33 titik TPS yang minim sinyal," kata Yudi, Selasa (10/11/2020).
Oleh sebab itu, kata dia, KPU OKU akan mempersiapkan program offline dan online guna mengatasi masalah tersebut.
"Akan ada kebijakan bagi wilayah-wilayah yang tidak memiliki sinyal internet," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait