MUARAENIM, iNews.id - Tiga dari empat pelaku perampok di sebuah minimarket kawasan Gelumbang, pada Senin (23/1/2023) lalu, diringkus polisi. Ketiga pelaku yakni Hasan Basri (35), Harun Romi (32), dan Jefriansyah (22).
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, para pelaku ditangkap pihaknya di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam melancarkan aksi perampokan, kata dia, keempat pelaku menodongkan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam ke pegawai Alfamart.
Saat beraksi, lanjutnya, para pelaku masuk ke dalam Alfamart yang saat itu dalam keadaan sepi. Lalu, mengancam karyawan minimarket tersebut menggunakan senpira dan sajam.
"Korban yang ketakutan diancam pelaku disuruh memberikan semua harta benda yang ada di sana seperti uang senilai Rp30,4 juta dan HP milik salah satu pegawai Alfamart pun dirampas pelaku," katanya, Senin (30/1/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait