"Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Sedangkan tersangka Haris kini dikenakan Pasal 81 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
"Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Sedangkan tersangka Haris kini dikenakan Pasal 81 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait