PALEMBANG, iNews.id - Tiga pembobol rumah di Jalan Djompo Palembang ditangkap polisi. Ketiganya, Angga (23), Hendra Ade (27) dan Amrizal (49), warga Kelurahan Sukabangun, Palembang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan ketiga tersangka melakukan pembobolan dan pencurian di sebuah rumah mewah kawasan Djompo Palembang pada 26 Desember 2022. "Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah dari tempat persembunyianya masing-masing di Palembang," ujarnya, Selasa (3/1/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya rekaman video kamera pengawas (CCTV) di rumah mewah korban bernama Novita (30). Dari rekaman CCTV ketiga pelaku melompati pagar pembatas lalu masuk dengam cara membobol jendela di lantai dua. “Pembobolan rumah pada malam hari saat rumah dalam keadaan kosong,” katanya.
Pelaku mengambil sejumlah barang seperti satu jam tangan merek Tag Heuer warna perak, satu unit jam tangan Casio G-Shock Japan warna putih, ponsel Iphone 11 Promax, dan satu sepeda gunung.
"Nilai kerugian korban mencapai ratusan juta. Namun beruntung barang itu berhasil kembali didapat setelah dijual di pasar oleh pelaku seharga Rp3 juta," katanya.
Para pelaku telah ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Adapun ancaman hukuman pidana maksimal selama lima tahun.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait