Ilustrasi kecamatan zona merah di Palembang bertambah. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kecamatan zona merah Covid-19 di Kota Palembang pekan kedua Juni 2021 meningkat menjadi tiga kecamatan dari sebelumnya hanya satu kecamatan. Ketiga kecamatan yakni Bukit Kecil, Ilir Timur II dan Ilir Timur III.

Data zonasi Covid-19 per 7 Juni ini ditentukan berdasarkan insidensi kasus serta mortalitas. "Untuk Kota Palembang sendiri masih berada di zona merah berdasarkan rilis satgas pusat," kata Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Selasa (8/6/2021).

Untuk itu, pada peta zonasi yang ditampilkan untuk umum, pihaknya menandai semua wilayah kecamatan dengan warna merah demi menjaga kewaspadaan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Ia menjelaskan Kecamatan Bukit Kecil yang masuk zona merah terdapat 298 kasus positif dengan masih menyisakan 28 kasus aktif dan Kecamatan Ilir Timur III total kasus positifnya mencapai 589 orang dengan 28 kasus aktif.

Sedangkan total kasus positif di Kecamatan Ilir Timur III mencapai 804 orang dan masih terdapat 48 kasus aktif, sementara lima kecamatan lainnya masuk zona oranye dan 10 kecamatan masuk zona kuning.

Tiga kecamatan ini menjadi zona merah karena dalam dua pekan terakhir insidensi kasus aktif tercatat lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk dan mortalitas lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk.

Hingga 7 Juni 2021 total kasus positif Covid-19 di Kota Palembang 13.373 orang dengan angka kesembuhan mencapai 11.882 orang (88 persen) dan kasus meninggal berjumlah 588 orang (4,4 persen). "Kasus aktif masih 903 orang," katanya.

Masyarakat diimbau selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam beraktifitas karena Palembang selama dua bulan terakhir masih berada di zona merah.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network