3 Debt Collector Kerap Tarik Kendaraan secara Paksa di OKI Ditangkap (Foto: iNews/Fitriadi)

OKI, iNews.id - Tiga debt collector di Kabupaten Ogan Komening (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Ketiganya sudah meresahkan masyarakat kerap menarik atau menyita kendaraan secara paksa.

Ketiganya konon bertugas khususnya di daerah Ayu Agung, OKI. Rupanya keberadaan mereka dilaporkan warga. 

Saat ditangkap polisi mereka diketahui tidak memiliki bisa menunjukan surat lengkap penarikan. Rupanya mereka kerap mangkal untuk mengintai konsumen yang sudah jatuh tempo kredit kendaraannya.

"Jadi mereka ini menarik kendaraan secara paksa kemudian tidak dilengkapi dengan surat dan dokumen dari leasing tersebut," ucap Kabag Ops Polres OKI, Kompol Adriansyah, Minggu (8/1/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network