Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar analisis dan evaluasi (anev) gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Anev ini dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak gangguan kamtibmas di jajaran Polda Sumsel selama Juli 2020.

"Berdasarkan data gangguan kamtibmas di 17 polres/polrestabes selama sepekan terakhir, 27 Juli hingga 2 Agustus 2020, tercatat 28 kasus tindak pidana atau menurun dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya yang rata-rata mencapai di atas 40 kasus," kaat Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa (4/8/2020).

Supriadi menambahkan, kasus tindak pidana yang terjadi sepekan terakhir terdiri atas pencurian dengan pemberatan (curat) 21 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) empat kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) satu kasus, dan pembunuhan dua kasus.

"Kasus tindak pidana tersebut terbanyak di wilayah Polres Ogan Ilir dan Muara Enim masing-masing empat kasus. Sementara itu, di wilayah Polres Musi Banyuasin, Polres Lahat, Polres Prabumulih, dan Polres Musi Rawas masing-masing tiga kasus," katanya.

Sejumlah wilayah polres lainnya, kata dia, tercatat satu hingga dua kasus tindak pidana yang dapat ditangani dengan baik sehingga tidak timbulkan gangguan kamtibmas yang dapat resahkan masyarakat.

Dia meminta para Kapolres yang di daerahnya terjadi kasus tindak pidana cukup tinggi untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat meminimalkan gangguan kamtibmas. Tak hanya itu, diharapkan dapat melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan.

"Jajaran Polda Sumsel berupaya menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network