PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri mengeluarkan maklumat mengenai senjata tajam (sajam). Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan lantaran banyak warga yang kebiasaan meletakkan pisau di pinggang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, maklumat ini dikeluarkan Kapolda pada 26 Juli 2020.
"Dengan adanya maklumat Kapolda ini semoga masyarakat dapat paham bila membawa sajam itu salah," kata Supriadi, Selasa (28/7/2020).
Dia meminta masyarakat mempercayakan pengamanan keamanan, ketertiban masyarakat ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Terlebih jika memang ada permasalahan.
"Jangan berpikir untuk membunuh seseorang, karena pasti akan berdampak tidak hanya si korban tetapi juga keluarga pelaku," kata dia.
Maklumat ini dengan tegas akan menindak orang yang sengaja membawa sajam melalui proses hukum. Dengan maklumat ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa tidak akan ada lagi toleransi bila kedapatan membawa sajam.
Supriadi melanjutkan, saat ini pencegahan adalah hal yang lebih penting dikarenakan suatu tindakan itu ada karena niat dan kesempatan.
Hal inilah yang perlu jadi kesadaran seluruh masyarakat Sumsel agar tidak membawa sajam saat bepergian. Selain bisa merugikan diri sendiri juga dapat berdampak pada emosi ketika ada perselisihan.
"Kapolda sudah memerintahkan jajaran untuk lebih mengedepankan patroli dan sosialisasi. Namun, bila tetap tertangkap, akan diberikan tindakan tegas bagi pelaku yang sudah membahayakan nyawa orang lain dengan membawa sajam," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait