Tunggakan tagihan listrik di Kabupaten OKI cukup tinggi mencapai Rp4,5 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Tunggakan tagihan listrik di Kabupaten OKU, Sumsel mencapai Rp4,5 miliar. PLN Rayon Baturaja OKU menyebutkan, tunggakan cukup besar tersebut berasal dari 23.000 pelanggan. 

BUMN listrik ini telah berupaya agar tidak terjadi tunggakan, di antaranya meminta warga membayar tagihan tepat waktu dan beralih ke listrik prabayar agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

"Kami juga menggencarkan sosialisasi kepada seluruh pelanggan PLN agar membayar tagihan listrik tepat waktu atau lebih baik beralih saja ke prabayar," ujar Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Baturaja OKU, Iswandi, Kamis (22/9/2022).

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), jika pelanggan belum juga melakukan pembayaran pada tanggal 21 setiap bulannya, pada saat itu juga NCB-nya akan disegel. "Untuk menghindari hal tersebut, PLN mengingatkan agar pelanggan dapat membayar tagihan listrik tepat waktu," katanya


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network