"Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Namun tersangka tidak hadir, meskipun surat izin pemeriksaan dari gubernur sudah turun. Justru tersangka kabur," ujarnya.
Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau, untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau, karena diduga tersangka terlibat dalam jaringan besar.
Di hadapan petugas, Desri Zahri mengaku saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau , telah dua kali jualan narkoba . "Iya waktu DPO masih jadi anggota dewan. Kabur ke Bandung, selama dua tahun, jualan durian," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait