OKU SELATAN, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap pengedar narkoba kelas kakap. Pelaku bernama Abdul Hamid (32) ini nekat edarkan sabu karena tidak mempunyai pekerjaan.
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Beni Okimu mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPRRT, OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Beni menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika Hamid kerap berjualan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ini merupakan pemain lama. Dia sudah lama menjadi target operasi," kata Beni, Jumat (28/8/2020).
Beni melanjutkan, dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu yang sudah dikemas paket jecil.
"Sabu yang dimasukan ke dalam klip plastik ada 87 paket dengan total berat 19,73 gram," kata dia.
Selain itu, kata Beni, polisi juga menyita alat isap atau bong, timbangan digital dan ponsel untuk menerima pesanan dan melakukan transaksi.
Sementara itu Abdul Hamid mengaku jika mendapat sabu itu dari seseorang di OKU Timur. Selama ini, sabu yang dijual diedarkan di beberapa wilayah di OKU Selatan.
"Dijual di wilayah Kecamatan Banding Agung, BPRRT, Danau Ranau dan Muaradua," kata Abdul.
Abdul juga mengakui sudah dua tahun menjadi pengedar sabu. Hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait