Dua penodong di Jembatan Ampera ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua penodong pengunjung Jembatan Ampera ditangkap polisi. Keduanya, Robiansyah (30) warga 7 Ulu dan Agus Saputra (23) warga Tangga Buntung, beraksi dengan modus mengamen lalu menodong pengunjung yang sedang berfoto. 

Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihandinika mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat ngamen di bawah Jembatan Ampera kawasan 7 Ulu pada Selasa (6/11/2022). "Terakhir kedua pelaku menodong dua pengunjung Jembatan Ampera yang berasal dari Pangkalan Balaim Banyuasin," ujarnya, Kamis (8/12/2022).

Saat itu, korban yang sedang berfoto di atas Jembatan Ampera didekati oleh kedua pelaku. Kedua pelaku langsung meminta uang sambil mengancungkan pisau. Karena takut, korban memberikan uang, namun ternyata salah satu pelaku juga merampas handphone. 

Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatannya dan mengancam korban menggunakan pipa dan pisau lipat. Setelah mendapatkan uang dan handphone korban, keduanya pergi dan menjual handphone korban seharga Rp600.000.

Kedua pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan penodongan di Ampera. Uang hasil kejahatan digunakan untuk beli minuman dan narkoba. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network