Dua pelaku curanmor di Plaju Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi sedikitnya di lima TKP ditangkap polisi. Keduanya, Sonen (23) dan Andre (24) ditangkap di tempat persembunyiannya di Plaju, Palembang.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti motor yang digunakan saat beraksi. Keduanya biasa mencuri motor yang terparkir di halaman rumah warga.

Kedua ditangkap tanpa perlawanan dan kini telah ditahan di Mapolsek Plaju. "Modus pelaku masuk halaman rumah warga di malam hari, lalu menjebol kunci kontak motor pakai kunci letter T," ujar Kapolsek Plaju AKP Firmansyah, Selasa (13/12/2022).

Terakhir sebelum tertangkap, kedua pelaku mencuri motor warga Jalan Tegal Binangun, Plaju Darat. Keduanya spesialis curanmor yang memiliki laporan polisi sebanyak lima TKP. "Kedua tersangka dijerat pasaln363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolsek.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network