Kamera ETLE di OKU Timur merekam banyak pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pelanggaran lalu lintas di OKU Timur, Sumsel masih cukup tinggi. Sejak penerapan tilang elektronik pada awal September 2022, kamera ETLE telah merekam sebanyak 100.000 pelanggaran.  

"Sejak diberlakukan tilang elektronik pada 1 September 2022 hingga saat ini ada 100.000 pelanggaran yang terekam," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono, Jumat (28/10/2022).

Mayoritas pelanggaran didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan tanpa nomor polisi. Sementara untuk pengendara roda empat pelanggaran yang terekam kamera pengawas yaitu tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt. "Sekarang masih tahap sosialisasi namun pelanggaran yang terekam cukup banyak," katanya.

Kapolres berharap dengan adanya kamera ETLE ke depannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas supaya terhindar dari tilang.

Kamera ETLE saat ini sudah terpasang di Simpang Tiga Kota Baru, Kecamatan Martapura yang rawan pelanggaran lalu lintas. "Untuk tahap awal baru dipasang di Jalan Lintas Kota Baru. Satu titik lagi segera ditempatkan di kawasan Belitang," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network