Polisi menangkap bajing loncat di Jalan Palembang - Indralaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua bajing loncat yang beraksi di Jalintim Palembang - Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel ditangkap polisi. Keduanya, Maulana (20) dan Putra Arjuna (20) dibekuk saat nongkrong di Terminal Karja Jaya Palembang.

Kedua pelaku bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran beraksi dengan mencuri muatan mobil Grand Grand Max BG 8704 TB yang mengangkut barang berupa tire, mounting compound, barang map dengan tujuan Muara Enim. Saat melintas di Desa Ibu, Ogan Ilir korban diikuti pelaku yang mengendarai dua motor lalu mengambil dua kardus barang dari dalam mobil.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, kedua pelaku bajing loncat ditangkap atas laporan korban Aprianto terkait pencurian barang di atas mobil miliknya. Pelapor adalah sopir mobil mili CV Roganda Jaya. "Anggota berhasil menangkap kedua pelaku yang sedang nongkrong di terminal," katanya, Jumat (10/2/2022). 

Menurutnya masih terdapat dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. Kedua pelaku yang masih dalam pengejaran yakni FJ dan FR.

"Akibat tindakan pencurian bajing loncat ini korban mengalami kerugian sebesar Rp27 juta yang merupakan nilai barang dalam dua kardus yang dicuri," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network