Para pelaku kejahatan warga Desa Sorolangun yang diamankan Polres Muratara dalam penggerebekan Sabtu pagi (12/6/2021) (Foto: Antara/Polres Muratara/21)

Kemudian 34 unit mesin barbar, 21 unit sepeda motor tanpa surat menyurat sah, satu unit mobil Suzuki Karimun, 13 pucuk senjata tajam, tiga pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 50 unit HP, lima lembar STNK, delapan butir amunisi revolver dan lima butir amunisi laras panjang.

Semua pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Musi Rawas Utara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman.

"Penggerebekan ini salah satu upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Musi Rawas Utara, kami akan terus menindak semua pelaku kejahatan agar masyarakat selalu merasa aman," katanya menambahkan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network