Dikatakan Heri Istu, ini merupakan modus yang baru pertama kali ditemukan. Mobil sengaja dimodifikasi khusus agar bisa menyembunyikan sabu. Selain itu, untuk mengelabui petugas mobilnya juga menggunakan plat kendaraan Sumsel.
"Mereka juga sudah mengantisiapsi menggunakan plat kendaraan Sumsel untuk menghindari kecurigaan petugas atas kendaraan plat luar," katanya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua kurir ini mendapatkan perintah dari oknum narapidana di Sumsel berinisial J. Narkoba itu didapat dari seorang berinisial S. Tugasnya mengantar ke Palembang yang ketika sudah sampai nantinya mereka akan mendapatkan perintah baru akan diarahkan kepada siapa sabu itu.
"Pengiriman sabu ini diketahui yang kedua kalinya dilakukan para pelaku dengah sekali antar Rp100 juta," katanya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu fokus permasalahan yang ditangani yang memang kurang masimal akibat keterbatasan anggaran.
"Di tahun 2021 saja, terdapat 2.659 tersangka narkoba yang ditangkap dari 2.029 laporan. Jumlah itu sebenarnya bisa lebih banyak lagi. Akan tetapi anggaran kita tidak mencukupi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait