Puspa Dewi korban KDRT dirawat di rumah sakit karena dianiaya suaminya Firmansyah. (Foto: Ist)

Saat kejadian, tepatnya sebelum sahur pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu balok kemudian menindih perut dan mencekik bagian leher korban.

Tidak sampai di situ, suami Puspa tersebut juga memasukkan jari korban ke tenggorokan dan mematahkan jari tangan korban hingga putus. Lantaran peristiwa itu, pelaku diduga sengaja ingin membunuh istrinya.

"Dia itu memang sengaja mau membunuh saya," ujar Puspa Dewi kepada polisi, Kamis (22/4/2021).

Puspa juga mengatakan, jika dirinya menikah dengan sang suami sejak 13 tahun dan sifat buruknya yang ringan tangan suka memukul juga sudah diketahuinya sejak lama.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network