Ratusan pegawai BPN disanksi terkait mafia tanah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan hukuman kepada ratusan pegawai. Sebagian ada yang sampai dipecat karena terbukti terlibat kasus mafia tanah.

"Ini bukan suatu kebanggaan, tapi kita akui kalau kita sudah menghukum 125 pegawai (terlibat kasus mafia tanah)," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal saat konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Sunraizal mencatat, penindakan terhadap 125 pegawai Kementerian ATR/BPN itu merupakan bentuk pembinaan kepada para pegawai yang dinilai masih bisa dibina. Tujuannya agar mereka bisa berubah dan menjadi lebih baik lagi ke depannya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network