Polres Musi Rawas mengumumkan telah menetapkan 12 tersangka dari kampung narkoba. (Foto: Amri WIjaya)

"Banyak barang bukti yang ditemukan, ada 26 kendaraan bermotor tampa kelengkapan surat resmi alias bodong. Juga alat perjudian, semua sudah dikandangkan di Mapolres," katanya. 

Kapolres menegaskan, penggerebekan dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan menumpas aksi premanisme di wilayah Muratara, Sumsel. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network